FDW-PYR Terima Opini WTP dari BPK Perwakilan Provinsi Sulut

    FDW-PYR Terima Opini WTP dari BPK Perwakilan Provinsi Sulut

    Minsel - Bertempat di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, dilaksanakan penyerahan LHP LKPD Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2021, (Jumat 13 Mei 2022).

    Dalam kesempatan itu Bupati Franky Donny Wongkar dan Wabup Petra Yani Rembang raih Opini Wajar Tampa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan provinsi sulut.

    Opini Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2021.

    Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH terima Opini WTP yang diserahkan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Bapak Karyadi, S.E., M.M., Ak., CA., CFrA., CSFA yang disaksikan oleh Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey, SE., Wakil Gubernur Sulut Drs. Steven O.E. Kandouw, Anggota VI BPK RI Dr. Pius Lustrilanang, S.IP., M.Si., CFrA., CSFA., Para Kepala-kepala Daerah se-Provinsi Sulut bersama Jajaran Pemerintahan, dan Perwakilan DPRD se-Provinsi Sulut.(Donald)

    Donald Selang

    Donald Selang

    Artikel Sebelumnya

    Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Bupati FDW Resmikan ICON GYM di Kelurahan...

    Berita terkait