Bupati FDW Menandatangani BAST dan NPHD

    Bupati FDW Menandatangani BAST dan NPHD

    Minsel, - Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH melaksanakan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dihadiri oleh Ketua KPU Republik Indonesia Bpk. Ilham Saputra , bertempat di Lantai 4 kantor bupati minahasa selatanSabtu 9 april 2022.

    Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut dilaksanakan beserta 3 kabupaten lainya yaitu Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. Dan turut dihadiri Wakil Bupati Minahasa Selatan Pdt Petra Yani Rembang, Wakil Bupati Bolaang Mongondow Bpk. Yanny R. Tuuk, Sth, MM., Wakil Bupati Bolsel Bpk. Dedy Abdul Hamid., Sekda Bolsel Bpk. M. Arvan Ohi, S.STP, MAP., Ass I Setdakab Boltim Bpk. Priamus, SH, MH., Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Bpk. Ardiles Mewoh., Para Asisten dan Kepala Perangkat Daerah Kab. Minahasa selatan, para Ketua KPU Kabupaten beserta jajaran.

    Dalam Prakata Bupati Minahasa Selatan Bpk. Franky Donny Wongkar, SH menyampaikan ucapan Selamat datang kepada Ketua KPU Republik Indonesia Bpk. Ilham Saputra di kabupaten Minahasa Selatan  dan terkait Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut Bupati menyampaikan pasti KPU akan bekerja secara maksimal oleh karena itu disaat pihak KPU mengajukan permohonan Kepada Pemkab Minsel langsung direspon dan diproses.(Donald)

    Donald Selang

    Donald Selang

    Artikel Sebelumnya

    Wakil Bupati Petra Yani Rembang Resmikan...

    Artikel Berikutnya

    Pimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi, Bupati...

    Berita terkait